Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Lalu Lintas Jalan Melaksanakan Pengawasan Over Dimensi, Over Loading dan Angkutan Umum pada Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Lalu Lintas Jalan Melaksanakan Pengawasan Over Dimensi, Over Loading dan Angkutan Umum pada Wilayah Hukum Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2024