Banjarmasin, 14 Januari 2026 – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2026, bertempat di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan komitmen aparatur sipil negara terhadap kinerja, integritas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih serta profesional.

Penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan. Acara berlangsung dengan khidmat dan tertib, diawali dengan arahan pimpinan sebagai penguatan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dalam sambutannya menegaskan bahwa perjanjian kerja dan pakta integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata komitmen moral dan profesional seluruh pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan sektor perhubungan di Kalimantan Selatan.

“Melalui penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas ini, kita menyatakan komitmen bersama untuk bekerja secara profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel. Ini menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan sepanjang tahun 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa perjanjian kerja memuat target kinerja yang harus dicapai oleh masing-masing unit kerja dan individu, selaras dengan rencana strategis serta program prioritas pemerintah daerah. Sementara itu, pakta integritas menjadi wujud komitmen untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi dan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP), di mana setiap pegawai diharapkan mampu bekerja secara terukur, efektif, dan berorientasi pada hasil.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja dan pakta integritas tahun 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan disiplin, kinerja, serta tanggung jawab dalam mendukung terwujudnya pelayanan perhubungan yang aman, tertib, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen oleh pejabat, disaksikan oleh pimpinan, serta dilanjutkan dengan sesi dokumentasi sebagai bagian dari pelaporan dan publikasi kegiatan.