Rapat yang digelar hari selasa tanggal 21-11-2017 pukul 09.00 wita di ruang rapat Dinas Perhubungan Prov Kalsel yang dihadiri Direktur Lalu Lintas Polda Kasel Kombes Pol E Zulpan yang diwakili Kasubdit Gakkum AKBP Apri Darmawan, Biro Hukum Setda Prov Kalsel GT Noor Alamsyah, Organda Prov Kalsel H Rustam Efendi, Organda Cabang Banjarmasin Asqolani, Organda Cabang Banjarbaru M Noor, Perwakilan Grab Ryan Adriansyah dan Aries Ramadhani serta perwakilan Online Gojek Alvita serta ikhsan, Pengusaha angkutan konvesional dan online meyetujui beberapa aturan. salah satunya, angkutan konvesional akan bergabung menjadi angkutan daring (online).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *