PENGUMUMAN
Sehubungan dengan banyaknya permintaan terkait penggunaan bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ini kami sampaikan bahwa:
Bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan tidak dapat dipinjam atau disewakan untuk keperluan pribadi, kelompok, atau instansi lain.
Keputusan ini didasarkan pada ketentuan peraturan yang berlaku serta untuk memastikan bahwa sarana transportasi tersebut difokuskan pada mendukung kegiatan operasional dan program kerja Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.
Bus yang dimiliki oleh dinas hanya digunakan untuk:
- Kegiatan resmi yang berkaitan langsung dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.
- Program-program pelayanan publik yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
- Mendukung kegiatan operasional lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.