
Kegiatan pendalaman materi tentang Andalalin dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 030 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Analisis Damoak Lalu Lintas (ANDALALIN) pada ruas jalan provinsi Kalimantan selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2017, ada pun Pemimpin Rapat Bapak Drs. H. Hadi Purwanto, M. Ap (Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kalsel). Narasumber adalah Bapak Hadi Setyabudi Pramono, A.Md LLAJ, S.SiT (Kepala Seksi Evaluasi Dampak Lalu Lintas Ditjendat Kemenhub).
Peserta :
1. Ditlantas Polda Kalsel;
2. Dinas PU & Penataan Ruang Kalsel;
3. Dinas Perumahan Rakyat & Kawasan Pemukiman;
4. Bappeda Prov. Kalsel;
5. Biro Hukum Setda Kalsel;
6. Dan instansi terkait lainnya.