Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan bersama pihak terkait melakukan kegiatan sosialisasi PM. 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Menggunakan Kenderaan Umum Tidak Dalam Trayek. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 16 Agustus 2017.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *