Menyambut Tahun 2025 dan menyukseskan Haul ke – 20 Abah Guru Sekumpul tahun 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan membebaskan biaya tarif transportasi angkutan umum massal berbasis jalan BRT Trans Banjarbakula selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai tanggal 01 Januari 2025 – 07 Januari 2025.
Pembebasan biaya tarif angkutan tersebut dengan tetap melakukan tapping kartu uang elektronik (tarif Rp. 0,-) dengan rute trayek angkutan umum massal berbasis jalan buy the service (BTS) yang mendapatkan manfaat program gratis selama 7 hari.