Batulicin, (25/3) – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pendampingan dalam kegiatan Pemeriksaan dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) KMP Kerapu pada lintas penyeberangan Batulicin – Tanjung Serdang. Kegiatan ini berlangsung di Pelabuhan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada tanggal 25 – 26 Februari 2025.

Pemeriksaan SPM ini dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Selatan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan kesiapan armada angkutan penyeberangan menjelang penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran tahun 2025. Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, seperti kelayakan kapal, fasilitas keselamatan, kesiapan kru, dan pemenuhan standar pelayanan kepada pengguna jasa transportasi.

Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan bahwa pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap tahun guna meningkatkan kualitas layanan transportasi penyeberangan di wilayah Kalimantan Selatan. “Kami memastikan bahwa setiap kapal yang beroperasi, khususnya pada masa angkutan Lebaran, memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan bagi penumpang,” ujarnya.

Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam sistem operasional KMP Kerapu sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan penyelenggaraan angkutan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh aspek transportasi, khususnya penyeberangan, tetap dalam kondisi prima demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.