DISHUB PROVINSI KALSEL LAKSANAKAN PENGAWASAN OVER DIMENSI, OVER LOADING, DAN ANGKUTAN UMUM DI KOTA BANJARBARU

Banjarbaru, (17/4) – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Pengawasan Over Dimensi, Over Loading (ODOL), dan Angkutan Umum di wilayah hukum Kota Banjarbaru pada hari Kamis, 17 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Dishub Provinsi Kalsel, Dishub Kota Banjarbaru, serta didukung oleh personel dari Kepolisian dan instansi terkait lainnya. Fokus utama pengawasan adalah kendaraan barang yang melebihi dimensi dan/atau muatan (ODOL), serta angkutan umum yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendukung program nasional zero ODOL, serta memastikan angkutan umum yang beroperasi benar-benar aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tim di lapangan juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal keselamatan dan pemeliharaan kendaraan.

Kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh di berbagai wilayah Kalimantan Selatan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkelanjutan.